Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kopel: Partai Politik ‘’Haram’’ Bersikap Otoritarian dalam Menentukan Capres dan Cawapres

Caranya dengan cara membuat mekanisme rekruitmen secara terbuka dan menjamin terjadi proses nilai-nilai demokrasi.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Perwakilan partai politik menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). KPU resmi menetapkan nomor urut 14 partai politik nasional dan 4 partai lokal DI Aceh untuk pemilihan umum tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pertama, publik tidak mendapatkan informasi atau penjelasan yang kuat atas argumentasi yang dibangun partai politik dalam menentukan pilihannya.

Misalnya apakah karena visi, gagasan kebangsaan atau karena ada faktor lain.

Kedua, harapan atau aspirasi publik atas persoalan bangsa selama ini serta merta menjadi terabaikan.

"Publik sangat sadar betul, persoalan krusial yang dihadapi bangsa sekarang ini adalah masih tingginya kasus korupsi di semua institusi, sementara penegakan hukum kian lemah dan menuju ketidakpastian. Bahkan secara meluas demokrasi dikuatirkan berjalan mundur," ujarnya.

Dijelaskan bahwa persoalan tersebut sejatinya direkam oleh partai politik dalam fungsinya penyerapan aspirasi.

"Maka dalam konteks tersebut, penggodakan atau pengambilan keputusan atas dukungan capres menjadi ldasar utama yang harus dipertimbangkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved