Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mantan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres Jadi Saksi di Sidang e-KTP

Keduanya yakni Mahmud Toha Siregar, PNS Auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‎

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Saksi sidang Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan dua saksi di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (‎8/3/2018).

Keduanya yakni Mahmud Toha Siregar, PNS Auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‎dan mantan Deputi Bidang administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI, Imam Bastari.

Sebelum bersaksi, keduanya diminta bersumpah agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi keadilan.

Lanjut jaksa mempersilakan jaksa penuntut umum pada KPK untuk memeriksa saksi lebih dulu. Pada saksi‎ Imam Bastari, jaksa menanyakan soal tugas dan tupoksinya.

Termasuk jaksa juga menanyakan mengenai‎ apakah Imam Bastari pernah berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri yakni melakukan pendampingan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved