Korupsi KTP Elektronik
Dakwaan Bimanesh dan Janggalnya Perawatan Novanto: Kronologi Sampai Jarum Infus untuk Anak-anak
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini akan duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (8/3/2018)
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini akan duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto.
Sesuai agenda, sidang akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Humas Pengadilan Tipikor, Ibnu Basuki mengatakan sidang akan dipimpin oleh Hakim Machfudin. Lanjut yang menjadi hakim anggota antara lain, Saifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi.
Sebelumnya berkas perkara dokter Bimanesh Sutarjo telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor pada Senin (26/2/2018) lalu.
Bagaimana kronologi sampai ia didakwa merintangi penyidikan kasus Setya Novanto ?
BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>>>>>>>>>>>>>>>>>