Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Yakin Jokowi Netral, PPP: Pejabat Negara Tidak Boleh Memihak

Pasangan calon yang mengikuti pilkada tidak boleh melibatkan aparat maupun lembaga negara, termasuk Presiden.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
henry lopulalan/stf
DUDUKI DPP PPP - Politikus PPP Khairul Saleh ,Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. WARTA KOTA/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menyoroti adanya pihak yang menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa saja tidak netral dalam Pilkada serentak 2018.

Menurut Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi, partainya meyakini Jokowi selalu menunjukkan sikap netralitas dalam kontestasi pilkada apapun, seperti pada Pilkada DKI sebelumnya.

Ia juga menegaskan bahwa ada aturan yang melarang keberpihakan tersebut dan itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Pasangan calon yang mengikuti pilkada tidak boleh melibatkan aparat maupun lembaga negara, termasuk Presiden.

"Dalam UU 10/2016 sudah jelas dan nyata, bahwa pejabat negara tidak boleh memihak dan menyalahgunakan kewenangan untuk pilkada," ujar Baidowi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3/2018).

Pelarangan penggunaan gambar dalam alat peraga kampanye pun juga menegaskan bahwa Jokowi, kata Baidowi, menunjukkan bahwa apa yang dianggap sejumlah pihak selama ini adalah salah.

Baca: KPK Harusnya Segera Jadikan Tersangka Perserta Pilkada Terindikasi Korupsi

"Bahkan paslon pun dilarang memasang foto Presiden-Wapres di alat peraga kampanye," jelas Baidowi.

Baidowi pun menyambut positif terkait pelarangan tersebut.

Menurutnya, apa yang ditetapkan UU dan KPU merupakn hal yang benar karena bertujuan untuk menampilkan pilkada yang adil, sekaligus untuk menjaga kehormatan Presiden.

"Hal itu semata-mata untuk menjaga kehormatan lembaga kepresidenan dan juga untuk menghasilkan pemilu yang fair," kata Baidowi.

Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR RI itu secara tegas menekankan bahwa tudingan bahwa Jokowi tidak netral adalah hal yang keliru.

"Karena itulah, terhadap informasi yang menyatakan bahwa Presiden ada di belakang paslon tertentu, sangatlah meragukan," tegas Baidowi.

Hal tersebut lantaran ia menilai pilkada merupakan ajang untuk adu program dan gagasan, bukan terkait perburuan kekuasaan saja.

"Pilkada bukan sekedar perburuan kekuasaan, tapi di dalamnya ada kontestasi gagasan dan program," tandas Baidowi.

Perlu diketahui, PPP merupakan partai yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi sebagai calon Presiden (capres) pada Pilpres 2019 mendatang.

Selain PPP, ada dua partai lainnya yang juga telah mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved