Pengamat: Pernyataan Ketua KPK Harus Jadi Peringatan kepada Para Calon Kepala Daerah
"90 persen itu, angka yang luar biasa. Pernyataan pimpinan KPK ini sebagai komunikasi yang pesannya bentuk kehati-hatian bagi peserta pilkada."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebaiknya menjadi peringatan bagi para calon kepala daerah pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka kasus korupsi.
Demikian menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Selasa (6/3/2018).
Baca: Pertemuan Jokowi dengan Parpol di Istana Tuai Pro dan Kontra
Karena Hendri Satrio melihat, pernyataan Ketua KPK ini sebagai pesan kepada para calon kepala daerah, khususnya petahana untuk lebih hati-hati dan menghindari praktik-praktik korupsi.
"90 persen itu, angka yang luar biasa. Pernyataan pimpinan KPK ini sebagai komunikasi yang pesannya bentuk kehati-hatian bagi peserta pilkada, untuk lebih bersih bermain dan menghindari praktek-praktek korupsi," ujar pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (6/3/2018).
Karena menurutnya, 90 persen itu adalah jumlah yang cukup mengkhawatirkan buat Indonesia, bila benar peserta pilkada berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi.
"Bayangkan kalau 90 persen itu terpilih semua, maka bakal ada ratusan kepala daerah nantinya masuk bui," jelasnya.
Untuk itu kembali ia menyarankan kepada para Calon kepala daerah memaknai pernyataan ketua KPK tersebut sebagai peringatan.
"Tapi, kalau benar terbukti apa yang dikatakan Agus Raharjo, kita mesti menangis bersama. Ini tragedi bangsa," ucapnya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.
"90 persen dari beberapa peserta ya. Bukan dari semua peserta pilkada. Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju," kata Agus Rahardjo dalam sambutannya di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Dirinya tidak menyebut berapa banyak total pasti calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK.
Namun, Agus menguraikan, sebagian besar calon ikut bertarung di pulau Jawa dan Sumatera.
"Lebih banyak di Pilkada di Jawa dan Sumatera. Ada sebagian di Kalimantan," ungkapnya.
Agus berharap nantinya, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Kalau bisa, kata Agus, sebelum pemilihan berlangsung.
"Supaya masyarakat mengerti kalau dia terkena kasus korupsi. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti," ucap Agus.(*)