Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sidang Setya Novanto Akan Digelar Setiap Hari

“Minggu depan sidangnya akan setiap hari ya,” kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (?5/3/2018) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, TheresiaFelisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat berencana menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto setiap hari.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena jumlah saksi yang akan dihadirkan mencapai 99 orang.

Baca: Sempat Terlihat Gelisah Saat Malam, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

“Minggu depan sidangnya akan setiap hari ya,” kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Selanjutnya Hakim Yanto meminta kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim penasihat hukum Setya Novanto untuk menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Baca: Duda Ini Putar Musik Disko Pancing Bocah ke Rumahnya Sebelum Dicekoki Film Dewasa

“Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya. Jadi nanti di agendakan tanggal 22 Maret 2018 supaya sudah tuntutan,” terangnya.

Baca: Dewi Tertarik Jadi Agen First Travel Karena Harga Murah dan Ada Fee Rp 200 Ribu

Diketahui ‎dalam sidang kali ini, jaksa KPK menghadirkan 10 saksi, yakni, Rizwan, Nunuy Kurniasih, Direktur Operasional Golden Sarifin Serui, Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, Eks PNS Kemendagri Rudi Indarto raden, Dirut PT LEN Wahyudin Bagenda, Indah Lestari, Juli Hira, Azmin Aulia, dan Irvanto Hendra Pambudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved