Korupsi KTP Elektronik
Sidang Setya Novanto Akan Digelar Setiap Hari
“Minggu depan sidangnya akan setiap hari ya,” kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Laporan wartawan Tribunnews.com, TheresiaFelisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat berencana menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto setiap hari.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena jumlah saksi yang akan dihadirkan mencapai 99 orang.
Baca: Sempat Terlihat Gelisah Saat Malam, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
“Minggu depan sidangnya akan setiap hari ya,” kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Selanjutnya Hakim Yanto meminta kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim penasihat hukum Setya Novanto untuk menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Duda Ini Putar Musik Disko Pancing Bocah ke Rumahnya Sebelum Dicekoki Film Dewasa
“Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya. Jadi nanti di agendakan tanggal 22 Maret 2018 supaya sudah tuntutan,” terangnya.
Baca: Dewi Tertarik Jadi Agen First Travel Karena Harga Murah dan Ada Fee Rp 200 Ribu
Diketahui dalam sidang kali ini, jaksa KPK menghadirkan 10 saksi, yakni, Rizwan, Nunuy Kurniasih, Direktur Operasional Golden Sarifin Serui, Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, Eks PNS Kemendagri Rudi Indarto raden, Dirut PT LEN Wahyudin Bagenda, Indah Lestari, Juli Hira, Azmin Aulia, dan Irvanto Hendra Pambudi.