Jokowi Berbincang Dengan Habibie Lewat Telepon Doakan Kembali Sehat
"Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mendampingi,"
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ucap Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (4/3/2018).
Presiden sendiri berharap agar BJ Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Melalui sambungan telepon sore ini, ia bersama dengan seluruh rakyat Indonesia mendoakan kesembuhan BJ Habibie.
"Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," ucapnya.