Polri Sebut Hal Biasa soal Pergantian Penyidik Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Pergantian penyidik bisa saja membuat pengungkapan kasus berjalan lebih cepat atau lambat tergantung pada personalitas dan kemampuan penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sebuah hal yang biasa bila penyidik dalam suatu kasus berganti.
"Biasalah itu, karena tidak mungkin kan, karena dia (penyidik) harus sekolah juga, dia (penyidik) harus ada tugas lain," ujar Setyo di Mabes Polri, JalanTrunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Hal ini disampaikannya merujuk kepada pergantian kembali penyidik yang menangani kasus Novel Baswedan, lantaran harus menempuh pendidikan.
Setyo juga mengungkapkan biasanya akan ada gelar perkara tatkala terjadi pergantian penyidik.
Baca: Cerita Pilu Korban Bom Kampung Melayu: Taufan, Gilang dan Ridho Sudah Tergeletak
Gelar perkara itu guna membahas sudah sejauh mana perkembangan kasus Novel berjalan. Ada pula penyerahan barang bukti serta berkas-berkas dari penyidik lama ke penyidik baru.
"Biasa, jadi kalau ada pergantian penyidik biasanya ada gelar perkara dulu," ungkapnya.
Pergantian penyidik bisa saja membuat pengungkapan kasus berjalan lebih cepat atau lambat tergantung pada personalitas dan kemampuan penyidik itu sendiri.
Setyo sendiri enggan berkomentar mengenai kemampuan penyidik yang baru. Namun, ia berharap penyidik tersebut lebih bagus dari yang sebelumnya, sehingga pengungkapan kasus berjalan dengan lancar.
"Saya harapkan penyidik (baru) lebih baguslah," pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian juga pernah mengganti penyidik yang mengusut kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Sepuluh bulan berjalan, kasus ini masih belum menemui titik terang meski sketsa wajah pelaku sudah dibuat.
Novel diserang usai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.