Sabtu, 4 Oktober 2025

Menkopolhukam Menilai Kelompok Pengacau Sebagai Penghianat

Wiranto mangatakan pihak yang mencoba mengacaukan situasi pada tahun politik saat ini, sebagai penghianat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka saat merilis pengungkapan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordonator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, meminta pihak kepolisian untuk membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA).

"Oleh karena itu saya meminta aparat kepolisian untuk mengejar, menangkap, dan menghukum sekeras-kerasnya kelompok MCA," ujar Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/3/2018).

Wiranto mangatakan pihak yang mencoba mengacaukan situasi pada tahun politik saat ini, sebagai penghianat.

"Jangan sampai ada kelompok atau perorangan yang nyata-nyata mendesain untuk mengacaukan ini," ujar Wiranto.

Hal itu diungkapkan Wiranto terkait penangkapan kelompok MCA yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Saat ini empat pelaku sudah berhasil diamankan, yang masing-masing berinisial ML, RSD, RS, dan Yus.

Berdasarkan hasil penyelidikan kelompoK MCA sering melempar isu terkait kebangkitan PKI, penculian tokoh agama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved