Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

Partai Berkarya: Larangan Pasang Gambar Tokoh Nasional Masih Bisa 'Diakali'

Menurutnya pengurus pusat partai tidak bisa melarang apabila ‎ada kader yang berinisiatif memasang gambar tokoh nasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). KPU resmi menetapkan nomor urut 14 partai politik nasional dan 4 partai lokal DI Aceh untuk pemilihan umum tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai berlebihan apabila Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melarang pemasangan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai dalam alat peraga kampanye.

‎"Kalau ada kreativitas anggota atau pengurus pasang tokoh yang ada hubungannya dengan partai kita kenapa di permasalahkan," kata Andi, Rabu, (28/2/2018).

Menurutnya pengurus pusat partai tidak bisa melarang apabila ‎ada kader yang berinisiatif memasang gambar tokoh nasional, misalnya gambar presiden ke dua Soeharto.

"Misalnya, ada gambar pak Soeharto tapi dipasang depan pagar kantor-kantor kami atau depan rumah kader kami, apa.itu juga dilarang? Kelewatan amat kalau itu juga dilarang," katanya.

‎Bagi partainya, menurut Andi aturan KPU tersebut masih bisa manipulasi. Misalnya dengan manampilkan gambar Soeharto namun tanpa mencantumkan lo‎go partai berkarya.

"Misalnya tulisan 'Piye Kabare? Enak zamanky to' dengan gambar Pak Harto tanpa logo partai, pasti lolos, dan orang tau ini partai berkarya. Ini bukan pelanggaran. Belum lagi di medsos, pelanggaran dan cara mengakalinya banyak. Pintar-pintar kita saja," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved