Pemilu 2019
Partai Berkarya: Larangan Pasang Gambar Tokoh Nasional Masih Bisa 'Diakali'
Menurutnya pengurus pusat partai tidak bisa melarang apabila ada kader yang berinisiatif memasang gambar tokoh nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai berlebihan apabila Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melarang pemasangan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai dalam alat peraga kampanye.
"Kalau ada kreativitas anggota atau pengurus pasang tokoh yang ada hubungannya dengan partai kita kenapa di permasalahkan," kata Andi, Rabu, (28/2/2018).
Menurutnya pengurus pusat partai tidak bisa melarang apabila ada kader yang berinisiatif memasang gambar tokoh nasional, misalnya gambar presiden ke dua Soeharto.
"Misalnya, ada gambar pak Soeharto tapi dipasang depan pagar kantor-kantor kami atau depan rumah kader kami, apa.itu juga dilarang? Kelewatan amat kalau itu juga dilarang," katanya.
Bagi partainya, menurut Andi aturan KPU tersebut masih bisa manipulasi. Misalnya dengan manampilkan gambar Soeharto namun tanpa mencantumkan logo partai berkarya.
"Misalnya tulisan 'Piye Kabare? Enak zamanky to' dengan gambar Pak Harto tanpa logo partai, pasti lolos, dan orang tau ini partai berkarya. Ini bukan pelanggaran. Belum lagi di medsos, pelanggaran dan cara mengakalinya banyak. Pintar-pintar kita saja," pungkasnya.