Dilelang KPK, Mobil Mantan Bendahara Demokrat Terjual Rp 300 Juta
Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat mobil yang dilelang itu berhasil terjual dengan harga mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 600 juta.
"Lelang barang rampasan KPK dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini semua laku terjual," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Baca: KPU: JK Masih Bisa Calonkan Diri sebagai Capres
Priharsa menyebut mobil-mobil yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Mobil milik Nazaruddin yang laku dilelang adalah mobil Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Tahun 2010 warna hitam, B 85 D. Mobil tersebut laku terjual Rp 300.094.000, dengan pemenang lelang Andrika.
Sementara mobil rampasan Lutfi Hasan yang laku dilelang adalah mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS. Mobil tersebut laku senilai Rp 323.623.000, dengan pemenang Arifin Wijaya.
Kemudian mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam laku Rp 638.277.000, dengan pemenang lelang Krisno Teddi.
Sedangkan dari kasus Sanusi, mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX laku terjual Rp 599.661.000, dengan pemenang lelang Muhammad Yunus.
Kegiatan lelang ini rutin dilakukan oleh KPK atas barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan melakukan terhadap sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun. Di antara barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.
KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti. Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.