Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus First Travel

Ratusan Korban Penipuan Memaki-maki Bos First Travel di Sidang PN Depok

"Maling, penipu. Bakalan dibalas Tuhan lu semua. Dasar maling, dasar penipu, gak tahu malu," teriak para korban

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Bos First Travel Andika Surachman saat tiba di PN Depok hendak masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat, Senin (26/2/2018). 

Laporan Reporter  Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS. COM, DEPOK - Makian ratusan korban penipuan First Travel kembali mewarnai sidang lanjutan kasus penipuan calon jemaah umrah di PN Depok, Senin (26/2/2018) pagi.

Caci maki kembali terdengar saat tiga terdakwa yang merupakan bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat.

Ketiga terdakwa itu adalah pasutri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta adik Anniesa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Kericuhan di ruang sidang First Travel PN Depok Senin (26/2), saat bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dengan wajah tenang dan mengumbar senyum ketiganya terlihat santai memasuki ruang sidang.

"Maling, penipu. Bakalan dibalas Tuhan lu semua. Dasar maling, dasar penipu, gak tahu malu," teriak para korban saat ketiganya masuk ke ruang sidang.

Baca: Ini Dia Tiga Juara Kontes CustoMAXI Yamaha, Gaya Modifikasi Skutik Maxi Seriesnya Keren-keren!

Baca: Banyak Dipakai di Sektor Konstruksi: New Generation Ranger FM 260 JD, Truk Paling Laris Hino di 2017

Para korban yang sudah menunggu di dalam ruang sidang sambil membentangkan poster tampak geram melihat ketenangan tiga terdakwa yang kerap mengumbar senyum.

"Menghadap sini lu, woi penipu. Biar gw ludahin muka lu," kata ibu salah seorang korban penipuan.

Meski ditengah makian dan cacian, ketiganya tampak fokus menghadap ke meja majelis hakim.

"Kalian para maling dan penipu, pasti masuk neraka. Neraka sudah menunggu kalian," kata Ani, salah satu korban penipuan.

Sebelumnya saat ketiga terdakwa datang di PN Depok, sekira pukul 10.00 WIB dengan mobil tahanan Rutan Cilodong, Andika sempat dikejar salah satu lelaki gondrong korbannya.

Awalnya Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta adik Anniesa,Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki turun terlebih dahulu dari bus tahanan dan langsung dimasukkan ke ruang tahanan pengadilan dengan kawalan ketat.

Lima menit kemudian, Andika Surachman turun dari bus tahanan dan dikawal ketat petugas untuk dibawa ke ruang tahanan PN Depok.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved