Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Massa Anti-Ahok Mulai Meninggalkan Pengadilan

Para pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu terlihat masih meneriakkan yel-yel dukungan agar Ahok segera dibebaskan.

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melakukan aksi damai dalam sisang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ahok di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa anti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu per satu mulai membubarkan diri setelah berunjuk rasa di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ( 26/2/2018).

Pantauan Tribunnews, mobil komando sudah bergeser dari tempat berunjuk rasa, pada pukul 10.54 WIB.

Sedangkan sebagian massa anti Ahok lainnya masih belum beranjak.

Baca: Samsung Zaman Now Meluncur, Simak 7 Fakta Galaxy S9 dan S9 Plus

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus berjaga di depan gedung tersebut, lantaran massa pendukung Ahok belum membubarkan diri.

Massa pendukung Ahok sebagian besar mengenakan shirt berwarna merah.

Para pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu terlihat masih meneriakkan yel-yel dukungan agar Ahok segera dibebaskan.

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Ahok, telah digelar di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ahok memang telah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama dan divonis 2 tahun penjara.

Saat ini Ahok tengah menjalani masa hukumannya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved