Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2019

AM Hendropriyono Hadiri Langsung Mediasi PKPI Dengan KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (26/2/2018) kembali mengagendakan mediasi antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan KPU

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono usai menjalani mediasi dengan KPU RI di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). 

“Bawaslu menjadi mediator yang baik dan KPU sebagai pemimpin gerbong pemilihan umum sudah berlaku baik dengan memastikan keselamatan gerbong-gerbongnya. Besok kita lihat saja,” katanya.

PKPI dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kepengurusan minimal 75 persen di kabupaten atau kota di 34 provinsi di Indonesia.

PKPI dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat tersebut di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan