Senin, 6 Oktober 2025

Setya Novanto Percaya Fahri Hamzah Bersih

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto turut bersuara soal terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin berniat melaporkan ahri Hamzahke KPK.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto turut bersuara soal  terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin yang berniat melaporkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Saya yakin kalau Pak Fahri Hamzah orangnya itu yang sepengetahuan saya selama saya menjabat bersama-sama Pak Fahri, dia itu orang yang sangat lurus, tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang berkaitan dengan yang bukan miliknya. Dia ini orang yang saya lihat pak Fahri itu orangnya bersih," ucap Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setya Novanto juga menyatakan selama sama-sama menjadi wakil rakyat, dirinya melihat kehidupan Fahri Hamzah sangatlah sederhana, pekerja keras dan tidak memikirkan uang.

Dalam beberapa kali kesempatan, Fahri Hamzah pernah bercerita pada Setya Novanto soal ada yang hendak memberikan uang, namun itu ditolak.

"Ada yang berupaya juga ke dia, tapi dia tidak pernah mau. Dia ceritakan kepada saja. Jadi saya lihat‎ kehidupannya sangat sederhana, semua kepentingannya hanya untuk rakyat, bangsa,negara dan kepentingan rakyat," tambahnya.

Baca: Novel Berharap Segera Sembuh, Sehingga Bisa Langsung Menangani Kasus

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Diberitakan sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi tiga," ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎

Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved