Minggu, 5 Oktober 2025

Sebar Hoaks Soal PKI, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya. Pemuda berinisial RJ,

Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya. Pemuda berinisial RJ, warga Citepus, Sukabumi, ditangkap anggota Reskrim Polres Sukabumi setelah mengunggah sebuah foto pria sedang dianiaya yang ia sebut anggota PKI yang berpura-pura gila.

Polisi kemudian menangkap pelaku setelah unggahan itu menimbulkan polemik dan keresahan warganet. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved