Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tangkap 18 Tersangka Ujaran Kebencian

Penangkapan dilakukan sejak awal tahun 2018. Mereka yang ditangkap diduga menyebarkan isu antara lain soal penculikan ulama penghinaan kepada

Penangkapan dilakukan sejak awal tahun 2018. Mereka yang ditangkap diduga menyebarkan isu antara lain soal penculikan ulama penghinaan kepada pemerintah dan kasus ujaran kebencian berbalut SARA. Sebagian besar berita bohong disebarkan lewat aplikasi pesan Whatsapp. Bareskrim masih menyelidiki keterkaitan antar tersangka dalam kasus ini.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved