Bareskrim Ringkus Pelaku Hatespeech dan SARA yang Hina Jokowi dan Tito Karnavian
IK diamankan polisi di Jalan Komplek Diklat Depsos, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (19/2) lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus IK alias IT alias TK, pelaku penyebar hatespeech atau ujaran kebencian dan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), melalui media sosial Twitter dan Facebook.
IK diamankan polisi di Jalan Komplek Diklat Depsos, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (19/2) lalu.
Baca: Caption ini Buktikan Sosok Pria di Instagram Cinta Laura Adalah Pacarnya?
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, membenarkan adanya penangkapan ini.
"Tersangka IK alias IT alias TK ditangkap terkait postingan pelaku pada akun twitter miliknya yang memposting kalimat yang bermuatan hatespeech atau ujaran kebencian dan SARA," ujar Irwan, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).
Diketahui, IK adalah pemilik akun Twitter @ibhaskiss atas nama Ibhas Kiswotomo, dan dua akun Facebook bernama Ibhas Kiswotomo dan Ibhas Taruno Kiswotomo.
Pelaku diketahui menghina sejumlah tokoh penting di Indonesia, mulai dari Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, Asisten Operasi Kapolri Irjen Muhammad Iriawan, dan Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair, hingga TNI.
Atas kejadian ini, Irwan mengingatkan agar masyarakat terutama netizen mampu lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Kami harapkan kepada netizen agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Irwan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga akun media sosial, satu ponsel, KTP, dan simcard.