Selasa, 7 Oktober 2025

Pemerintah Kembali Berikan Izin Ekspor bagi Freeport

Pemerintah akhirnya menerbitka izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia. Izin ekspor diberikan selama setahun dengan volume sebanyak

Pemerintah akhirnya menerbitka izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia. Izin ekspor diberikan selama setahun dengan volume sebanyak 1,25 juta ton.

Izin ekspor ini diterbitkan pada 15 Februari lalu. Volume ekspor yang diberikan lebih kecil dari permintaan perusahaan yang mencapai 1,6 juta ton. Hal ini disesuaikan kemajuan pembangunan smelter yang kurang dari 16 persen. Realisasi pembangunan ini jauh di bawah target pemerintah yang sebesar 35 persen. Selain Freeport, pemerintah juga menerbitkan izin ekspor bagi Amman Sejahtera, pengelola tambang Newmont sebesar 450.000 ton.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved