Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Kader PBB Terpukul KPU Sudah Lakukan Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan keputusan KPU Pusat menggelar pengundian dan penetapan nomor urut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Yusril Ihza Mahendra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan keputusan KPU Pusat menggelar pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

Menurut dia, pengundian dan penetapan nomor urut seharusnya dilakukan setelah tahapan pengajuan gugatan kepada Bawaslu RI selesai dilakukan.

Sehingga, diketahui partai politik peserta Pemilu nasional.

Baca: Canda Yusril Ihza Mahendra Soal Nomor 19 Untuk PBB

Proses pengajuan gugatan kepada Bawaslu dapat berlangsung sekitar dua minggu.

Sementara itu, upaya hukum selanjutnya dapat naik ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

"Tadi malam dilakukan pengundian nomor urut, kalau saya melihat ada rekan partai politik diperlakukan seperti ini lebih baik kita minta KPU selesaikan dulu urusan bisa ikut pemilu atau tidak baru mengundi," tutur Yusril, ditemui di kantor Bawaslu RI, Senin (19/2/2018).

Baca: Idrus Marham Yakin Partai Koalisi Solid Dukung Jokowi Untuk Pilpres 2019

Selain PBB, penyelenggara pemilihan umum itu juga menilai PKPI tidak memenuhi syarat (TMS).
Keputusan itu dibuat setelah KPU menggelar rapat pleno, Sabtu (17/2/2018).

Dia menjelaskan, pengundian dan penetapan nomor urut parpol berdampak kurang baik kepada pengurus dan kader PBB terutama di daerah.

"Politik ini image. Kalau tadi malam semua partai datang mengambil nomor urut, PBB dinyatakan tidak lolos tidak ikut pemilu anda bisa bayangkan apa yang terjadi pada seluruh pengurus, anggota-anggota PBB terutama di daerah. Mereka down semua," kata dia.

Tak hanya menyoroti KPU, dia juga menuding parpol-parpol peserta Pemilu 2019 lainnya tidak mempunyai solidaritas.

Baca: Airlangga Sampaikan Makna Nomor 4 Kepada Kader Golkar

"Pada intinya senang juga ada partai tidak bisa ikut pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan gugatan atas keputusan KPU tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Gugatan didaftarkan di Bawaslu RI, pada Senin (19/2/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved