Empat Pejabat Lampung Digiring ke dalam Gedung KPK
Keempat orang itu dikawal ketat tim penyidik KPK, yang langsung digiring masuk ke dalam ruang pemeriksaan di lantai 2 Kantor KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggiring empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Lampung Tengah, Lampung, Kamis (15/2/2018).
Keempat orang itu dikawal ketat tim penyidik KPK, yang langsung digiring masuk ke dalam ruang pemeriksaan di lantai 2 Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keempatnya kompak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Baca: Terjerat Narkoba, Dulu Roro Fitria Pernah Berkeluh Kesah Begini Pada Kepala BNN
Mereka dibawa menggunakan dua mobil operasional KPK.
Mereka menutup wajah dengan masker, serta menutupi wajah dengan tangan untuk menghindari sorotan kamera awak media massa.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT di Lampung dan Jakarta, Rabu (14/2/2018).
"Kegiatan (OTT) ada yang di Lampung, ada yang di Jakarta. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta," ujar Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (14/2/2018) malam.
Baca: 30 Bakal Calon Kepala Daerah Gugur di Pilkada 2018
Dalam OTT ini, tim KPK juga berhasil mengamankan uang sekitar Rp1 miliar.
"Kami temukan uang di kardus dan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu dengan total sekitar Rp1 miliar," ujarnya.
Diduga uang tersebut dijanjikan terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD setempat.
"Kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ujarnya.