Pilkada Serentak
Rencana Bawaslu Atur Materi Khotbah Di Tempat Ibadah Dinilai Kurang Tepat
"Saya kira kalau Bawaslu mengatur materi khotbah, saya kira kurang pas," ujar Mahyudin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai kurang tepat rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatur materi khotbah di tempat ibadah saat Pilkada Serentak 2018 berlangsung.
"Saya kira kalau Bawaslu mengatur materi khotbah, saya kira kurang pas," ujar Mahyudin, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Baca: Santunan Jasa Raharja Untuk 27 Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen Sudah Cair
Kendati demikian, ia menilai Bawaslu memang perlu melakukan pengawasan terhadap tempat ibadah.
Tidak hanya masjid, tempat ibadah lainnya seperti gereja pun harus diawasi.
Baca: Mekeng: Ada Pihak-pihak yang Catut Nama Golkar dalam Kasus Bakamla
Menurutnya, pengawasan sangat diperlukan untuk menghindari agar tempat ibadah tersebut tidak dijadikan sebagai tempat kampanye peserta Pilkada.
Baca: Rencana Bawaslu Awasi Khotbah di Tempat Ibadah, Wakil Ketua MPR: Jangan Hanya Khotbah Jumat Saja
"Tapi mereka perlu mengawasi agar tempat ibadah seperti gereja dan masjid tidak dijadikan ajang kampanye bagi calon-calon Pilkada," kata Mahyudin.
Sebelumnya, Bawaslu berencana mengatur materi khotbah demi mencegah adanya kampanye yang bermuatan SARA.