Pilkada Serentak
Pantau Pilkada Serentak 2018, Komnas HAM RI Luncurkan Tim Pilkada Komnas HAM 2018
"Jadi praktek oligarki bisa mencederai hak pilih warga negara, dan disisi lain bisa pula menyajikan calon-calon kepala daerah yang tidak kompeten."
Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pilkada Komnas HAM 2018 guna memantau Pilkada Serentak tahun 2018.
"Pemilihan kepala daerah sejatinya upaya memenuhi hak turut serta dalam pemerintahan sesuai dengan pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, maka dari itu kami bentuk tim ini," ujar Khairiansyah, Wakil Ketua Komnas HAM, Senin (12/2/2018).
Setidaknya ada tujuh faktor yang mendorong Komnas HAM melalukan pemantauan Pilkada serentak ditahun 2018.
Pertama, Pilkada 2018 ini meliputi wilayah yang sangat luas dan melibatkan jumlah populasi yang banyak.
Berikutnya, Pilkada terjadi di provinsi yang memiliki populasi dan pemilih yang berjumlah besar.
Ketiga, konstestasi politik Indonesia saat ini ada gejala merebaknya kebencian (hate speech). Selanjutnya, munculnya gejala oligarki dalam proses pencalonan Pilkada.
"Jadi praktek oligarki bisa mencederai hak pilih warga negara, dan disisi lain bisa pula menyajikan calon-calon kepala daerah yang tidak kompeten," ujar Khairiansyah.
Kelima, tahun 2018 dan 2019 disebut sebagai "tahun politik" oleh banyak pihak.
Baca: Bupati Ngada Terima Rp 4,1 Miliar Uang Suap Proyek Infrastruktur
Baca: Penangkapan Marianus Sae Hambat Pilkada NTT, Ini Reaksi Ketua KPK
Keenam, adanya peringatan (warning) dari Polri dan Bawaslu tentang potensi kerawanan Pilkada di beberapa Provinsi.
Dan yang terakhir, masih terabaikan kelompok-kelompok rentan dan minoritas dalam proses Pilkada.
"Kelompok rentan merupakan kelompok disabilitas, masyarakat terpencil, masyarakat perbatasan, penganut agama tertentu, pasien rumah sakit, serta warga tahanan rutan," ujar Khairiansyah.
Dengan begitu, Komnas HAM berfokus pada aspek regulasi, penyelenggaran, dan pemenuhan hak.
"Untuk itu kami aktif berkoordinasi dengan penyelenggaraan Pilkada baik KPU, Bawaslu, Polri, serta stekeholder lainnya," kata Khairiansyah.