Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Menolak Uang e-KTP karena Kurang Besar, Ganjar: Ngarang Itu

Ganjar malah menantang hakim bertanya itu informasi dari mana, karena itu adalah karangan belaka.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Ganjar Pranowo hadir di sidang untuk menjadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong alias Andi Narogong dalam kasus korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah dirinya menolak uang korupsi e-KTP karena jatahnya kurang besar.

Bantahan ini disampaikan Ganjar, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP.

Ini diawali dari pertanyaan hakim yang bertanya pada Ganjar. "‎Apa betul katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?," tanya hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Ganjar malah menantang hakim bertanya itu informasi dari mana, karena itu adalah karangan belaka.

"Siapa yang bicara itu? ," Ganjar balik bertanya.

"Ada saksi e-KTP yang bilang, saya lupa siapa saksinya," jawab hakim.

Baca: Efek Buwas Pensiun, Terjadi Pergerakan Gerbong di Tingkat Perwira Tinggi Polri

"Silahkan dibuka, itu ngarang. Dulu soal penolakkan uang juga ditanyakan ke saya. Jujur saya terkejut. Mungkin dia (saksi) itu ngarang, lupa waktunya. Saya sudah tegasnya dari awal saya menolak," jawab Ganjar.

Diketahui dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Ganjar, Yasonna dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$520 ribu, Yasonna US$84ribu, Ganjar sdan Olly sebesar US$1,2 juta. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Sementara itu, di dakwaan Setya Novanto, nama Ganjar hilang dan sempat dipertanyakan oleh kubu Setya Novanto. Bahkan pihak Setya Novanto juga sedari awal meminta JPU menghadirkan Ganjar untuk bersaksi di sidang e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved