Korupsi KTP Elektronik
Ganjar Tahu dari Penyidik KPK Ada Bagi-bagi Uang Tiap DPR Reses
Gubernur Jawa Tengah itu mengaku dirinya baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, Kamis (8/2/2018) sempat bertanya pada Ganjar Pranowo apakah mengetahui soal bagi-bagi uang di DPR setiap kali akan reses.
Gubernur Jawa Tengah itu mengaku dirinya baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar di Pengadilan Tipikor saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto.
Lanjut Ganjar mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah. Dia berpendapat karena dari awal menolak pemberian, maka kemungkinan dia tidak diberi jatah.
"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap Ganjar.
Baca: Sebut Surat Dakwaan Rekayasa, KPK Persilakan Fredrich Yunadi Ajukan Eksepsi
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni mengaku pernah dihubungi oleh anggota DPR RI, Miryam S Haryani.
Kala itu, Miryam mencari keberadaan dari mantan Dirjen Dukcapil, Irman karena Miryam dikejar-kejar oleh anggota DPR karena akan reses.
Lajut, kami kembali bertanya, sepengathuan Ganjar, apakah ada anggota komisi II DPR yang menerima?
Ganjar menjawab, dia tidak mengetahui. Dia tahu soal bagi-bagi uang dari pemberitaan di media.