Korupsi KTP Elektronik
Akhirnya Setya Novanto Akui Kepemilikan Saham Perusahaan PT Mondialindo
Setya Novanto juga mengakui ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan untuk alamat kantor PT Mondialindo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Setya Novanto mengakui kepemilikan saham di PT Mondialindo, salah satu perusahaan peserta lelang proyek pengadaan e-KTP.
Diketahui sebelum-sebelumnya, Setya Novanto kerap membantah soal kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
Demi menggali kepemilihan saham, keluarga Setya Novanto mulai dari istri dan dua anaknya, bolak balik diperiksa penyidik KPK.
"Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo memang sudah lama di sana. Sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Selain itu, Setya Novanto juga mengakui ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan untuk alamat kantor PT Mondialindo.
Ruang kantor awalnya dimiliki Setya Novanto. Lalu di tahun 2003 ruangan kantor tersebut dijual kepada pihak lain, yakni Heru Taher dan Deniarto yang juga di PT Mondialindo.
"Yang perlu diketahui, tahun 2003 itu sudah saya jual," ujarnya.
Dalam persidangan silam, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono pernah pula bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Baca: Penangkapan Bupati Jombang, PLG Minta Ketum Golkar Evaluasi Kepengurusan
Dia menyatakan, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo. PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui pula putra Setya Novanto, Rheza Herwindo memiliki saham di PT Mondialindo. Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor juga memiliki saham di sana.
Sementara itu, putri Setya Novanto, Dwinna Michaela, memiliki saham di PT Murakabi bersama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.