Rabu, 1 Oktober 2025

Ini Alasan Buruh Tolak Pelibatan TNI Amankan Demo

Menurut dia, pelibatan TNI menangani unjuk rasa apalagi mogok kerja akan merusak citra Presiden Joko Widodo di mata internasional.

Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak Nota Kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Nota kesepahaman itu bernomor: B/2/I/2018 Nomor: Kerma/2/I/2018 tentang Perbantuan Tentara Nasional Indonesia Kepada Kepolisian Republik Indonesia Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan nota kesepahaman itu otoriter, anti demokrasi dan akan menyulitkan posisi Presiden Joko Widodo di internasional.

Padahal di dalam MoU antara Kepolisian dan ILO disepakati dalam mengamankan mogok kerja polisi harus berada dalam jarak minimal 25 meter.

Baca: Dua Wisatawan di Gunungkidul Luka Serius Akibat Dihantam Ombak di Pantai Sepanjang

"Apalagi ini melibatkan tentara dalam penanganan mogok kerja. Jelas hal ini bertentangan dengan konstitusi nasional dan hukum internasional," ujar pria yang menjabat sebagai pengurus pusat ILO, Governing Body of ILO, Minggu (4/2/2018).

Menurut dia, pelibatan TNI menangani unjuk rasa apalagi mogok kerja akan merusak citra Presiden Joko Widodo di mata internasional.

Selain itu, kata dia, pelibatan tentara mencederai demokrasi mengedepankan masyarakat sipil, bukan lagi mendorong tentara dan polisi dalam dwi fungsi yang sudah dihapus di era reformasi.

Sehingga, dia menegaskan, MoU itu pelanggaran terhadap kebebasan berserikat.

"Saya mendesak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencabut MoU tersebut," kata dia.

Rencananya, sekitar dua puluh ribu buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI se-Jabodetabek akan melakukan aksi di Istana Negara, pada Selasa (6/2/2018).

Dalam aksi itu, para buruh akan mengusung tiga tuntutan rakyat dan buruh atau TRITURA. Tiga tuntutan itu adalah: satu, turunkan harga beras dan listrik-tolak impor beras–wujudkan kedaulatan pangan dan energi.

Baca: Kelompok Remaja di Depok Siap Tawuran Tiba-tiba Berlarian Saat Tim Jaguar Datang

Kedua, Tolak upah murah–cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Ketiga, Pilkada dan Pilpres memilih calon pemimpin yang pro buruh dan anti PP 78/2015.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved