Senin, 6 Oktober 2025

Soal Jabatan Zumi Zola, Kemendagri Tunggu Proses Penyidikan KPK

Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para kepala daerah yang terkerat kasus hukum.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepala daerah yang menjadi tersangka bisa tetap menjabat, asalkan tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para tersangka. Menurutnya, ada tahapan-tahapan untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus hukum.

Baca: Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Ajak Gelut Polisi

Namun, menurut dia, asas praduga tak bersalah bisa diabaikan jika terjadi OTT. Ia pun menunggu surat resmi dari KPK.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved