Bupati Tolitoli dan Wakilnya Bertengkar, Ini Komentar Mendagri
Tjahjo saat ini, telah mengirimkan jajarannya untuk melakukan pengecekan persoalan tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak dapat memberikan sanksi bagi Bupati Tolitoli dan Wakilnya, yang melakukan pertengkaran saat acara pelantikan pejabat.
Menurut Tjahjo, dalam undang-undang tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang melakukan pertengkaran, kecuali tindakan ada unsur yang melanggar hukum.
"Tidak ada (sanksi), cuman fungsi pembinaan saja, kecuali masalah hukum, ada proses atau tahapannya," tutur Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Tjahjo saat ini, telah mengirimkan jajarannya untuk melakukan pengecekan persoalan tersebut secara detail, namun pada prinsipnya persoalan wakil pemerintah pusat di daerah yaitu gubernur.
"Urusan konflik yang ada di tingkat bupati dan wali kota, kita serahkan pada gubernur. Kalau permasalahan di tingkat gubernur ya kami (Kemendagri yang tangani)," ujar Tjahjo.
Meski hal ini merupakan urusan di tingkat provinsi, tetapi Tjahjo meminta gubernur untuk membuat laporan secara tertulis mengenai penyebab pertengkaran Bupati Tolitoli dan wakilnya dapat terjadi.
Baca: Agus Rahardjo Pernah Disidang di Kantor Wapres Karena Dituduh Hambat Program e-KTP
"Urusan Tolitoli kami minta kepada gubernur dulu, masalah apa sampai berkelahi di tempat umum, itu kan tidak etis, tidak pantas sebagai seorang pemimpin di daerah, seharusnya memberikan contoh (yang baik)," papar Tjahjo.
Diketahui pertengkaran yang melibatkan Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dan Wakilnya Abdul Rahman, terjadi saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas dan kepala sekolah di gedung Wanita Tolitoli, Rabu (31/1/2018).
Pertikaian tersebut terjadi karena Abdul Rahman tersinggung tidak dilibatkan dalam proses pelantikan pejabat di Tolitoli, sehingga dirinya menendang meja dan berteriak-teriak saat pelantikan berlangsung.