Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan peraturan baru.<br /> <br /> Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan para pramugari

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan peraturan baru.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan para pramugari dari maskapai penerbangan yang masuk ke daerahnya untuk menggunakan jilbab.

Mawardi Ali mendasarkan surat tertanggal 18 Januari lalu itu pada Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar islam.

Oleh karena itu, pramugari dari maskapai penerbangan diwajibkan untuk mengenakan busana muslimah sesuai syariat Islam.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved