Korupsi Kondensat
Honggo Wendratno Jadi DPO Bareskrim Polri
Nama Honggo Wendratno telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.
Baca: Saya Tungguin Istri, Kalau Capek Saya Tidur di Hotel Tempat Istri Tidur dengan Pria Lain
Selain menggeledah, penyidik sempat pula menanyakan Honggo ke asisten rumah tangga, penjaga hingga Ketua RW setempat namun mereka tidak mengetahui dimana Honggo bersembunyi.
Menurut informasi, Honggo berada di Singapura untuk memeriksa kesehatan pascaoperasi jantung, namun hasil penelusuran di Singapura baik di rumah maupun kantornya, keberadaan Honggo tidak diketahui.
Di kasus ini, baik Honggo maupun dua tersangka lainnya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.