Pilkada Serentak
Usulan Pejabat Gubernur dari Polisi Mengganggu dan Menimbulkan Kecurigaan
Usulan tersebut kata Fahri jelas memicu kecurigaan masyarakat adanya rencana rencana untuk menggelar Pilkada tidak sehat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai usulan dua Perwira Tinggi Kepolisian menjadi pejabat Gubernur dua daerah yang menggelar Pilkada sangat mengganggu dan membuat curiga.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
"Jadi ini memang agak menggangu. Terus terang keputusan Mendagri ini agak menggangu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat, kemudian banyaknya calon calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga gitu loh," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (26/1/2018).
Usulan tersebut kata Fahri jelas memicu kecurigaan masyarakat adanya rencana rencana untuk menggelar Pilkada tidak sehat. Seharusnya dalam menyambut Pilkada pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Baca: Kementerian PPPA Tawarkan Rehabilitasi Korban Pelecahan Seksual RS Nasional Hospital Surabaya
Menurut Fahri apabila tetap dipaksakan adanya pejabat Gubernur yang berasal dari kepolisian , harus ada jaminan Pejabat tersebut bersikap netral. Tidak megeluarkan perintah komando dari pejabat Gubernur terhadap pemerintahan daerah yang dipimpinnya.
"Itu cara untuk menghilangkan kecurigaan rakyat," katanya.
Menurut Fahri sebaiknya Polisi atau TNI tidak menjadi pejabat Gubernur. Menurutnya selama ini negara telah bersusah payah menjaga netralitas TNI/Polri dalam pemilu. Jangan sampai usulan pejabat Gubernur dari Kepolisian merusak netralitas TNI/ Polri.
"Ini kita lakukan secara bersusah payah. Karena itu pastikan bahwa penugasan ini adalah bukan keinginan dari Polri dan TNI secara institusi," katanya.
Oleh karena itu menurut Fahri alangkah baiknya pejabat Gubernur bukan berasal dari TNI/Polri. Menurutnya masih banyak orang sipil yang memenuhi ketentuan untuk menjabat Gubernur sementara. Pejabat tersebut bisa berasal dari Kemendagri atau kementerian lainnya.
"Tapi menurut saya ya, kalau ada pejabat non TNI Polri ya mbok pejabat non TNI dan Polri lah. Masa sih enggak ada sipil yang jago, kamu ke sana, kamu ke sana. Bisalah. Saya juga bisa kan lebih tegas dari polisi dan tentara kan. Masa di antara itu jutaan birokrat atau puluhan atau ribuanlah yang sekarang pada level itu enggak punya kemampuan untuk mengendalikan dan mengomando daerah gitu loh," katanya.