Senin, 6 Oktober 2025

Kementerian PPPA Tawarkan Rehabilitasi Korban Pelecahan Seksual RS Nasional Hospital Surabaya

‎Kemenko PMK sudah mengeluarkan pernyataan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
capture video
Pasien Cantik Korban Pelecehan Seksual di National Hospital Laporkan Pelaku ke Polrestabes Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ‎menawarkan pelayanan rehabilitasi bagi korban dugaan pelecahan seksual yang sedang dirawat di Rumah sakit Nasional Hospital Surabaya.

Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, ‎Kemenko PMK sudah mengeluarkan pernyataan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara Kementerian PPPA diinstruksikan untuk melakukan langkah rehabilitasi untuk korban pelecahan seksual oleh salah satu petugas perawat di rumah sakit tersebut.

"KPPPA sebenarnya terkait dengan fungsi rehabilitasi, kami menawarkan, misalnya kalau korban ingin mendapatkan layanan rehabilitasi maka unit P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang ada di Surabaya sudah siap," tutur Pribudiarta di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Pribudiarta mengatakan, saat ini persoalan dugaan pelecahan seksual di rumah sakit sudah diproses oleh pihak kepolisian setempat, sehingga Kementerian PPPA memberikan waktu untuk aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya.

Baca: Dirlantas Polda Rekomendasikan 6 Poin Penataan Tanah Abang ke Anies

"Sekarang sudah proses polisi, kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya Menko PMK Puan Maharani menginstruksikan jajarannya yaitu Deputi bidang Peningkatan Kesehatan dan Deputi bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera menyelidiki dugaan pelecahan seksual seorang perawat laki-laki kepada pasian perempuan di RS Nasional Hospital Surabaya.

"Bu menko sudah langsung memberikan arahan jelas kepada kami, untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecahan seksual yang beredar di berbagai WhatsApp Group," ucap Deputi bidang Koordinator Perlindungan Perempuan, Kemenko PMK, Sudjatmiko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved