Sabtu, 4 Oktober 2025

Kementerian PPPA Bantu Tingkatkan Penghasilan Kepala Keluarga Perempuan di 21 Kabupaten Kota

"Jadi kami lebih dulu survei ke pelaku usaha, baru dilakukan pendampingan dan bantuan selama tiga tahun penuh,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
‎Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti (tengah) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (KPPPA) telah membantu meningkatkan penghasilan dan ketahanan ekonomi kepala keluarga ‎perempuan di 21 Kabupaten Kota.

‎Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti mengatakan bantuan kepada para kepala keluarga perempuan ini mulai dijalankan sejak 2016.

Baca: Berniat Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri

Baca: Wakapolri Sebut Nama Irjen Iriawan dan Martuani Jadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut Masih Wacana

Banntuan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah Kabupaten kota dan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kelautan, Koperasi, dan lainnya.

"‎Kami menyasar perempuan karena memang 80 persen pelaku usaha mikro itu adalah perempuan. Ini sudah dilakukan tahun 2016 dan berhasil mengurangi kesenjangan perempuan," ucap Eko Novi di Kementerian PPPA, Jumat (26/1/2018).

Baca: Tercatat Sudah Terjadi 53 Kali Gempa Susulan di Banten dan Sekitarnya

Baca: Biaya Produksi Pembuatan Video Porno Perempuan Dewasa dengan Anak di Bandung Sebesar Rp 108 Juta

Eko Novi menjelaskan yang difokuskan pihaknya ialah para kepala keluarga perempuan yang memiliki usaha mikro secara individual atau perorangan, bukan dalam kelompok.

Kriteria tersebut dipilih mengingat biasanya di Kementerian atau lembaga lain yang menjadi sasaran ialah pelaku usaha mikro yang tergabung dalam kelompok-kelompok.

Sementara yang perorangan dan bekerja sendiri tidak tersentuh.

"Jadi kami lebih dulu survei ke pelaku usaha, baru dilakukan pendampingan dan bantuan selama tiga tahun penuh," katanya.

Baca: Sepasang Pengantin Menikah di Kantor Polisi Akibat Orangtua Pria Tidak Beri Restu dan Buat Keributan

Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved