Pilkada Serentak
Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah 2018: Tertinggi 167,8 Miliar hingga Terendah Minus 115 Juta
Dari data yang disampaikan KPK, ada 1.158 orang balon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya. Terdiri dari...
TribunWow/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, setiap bakal calon (balon) diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dari data yang disampaikan KPK, ada 1.158 orang balon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.
Terdiri dari 58 calon gubernur, 58 calon wakil gubernur, 384 calon bupati, 380 calon wakil bupati, serta 141 calon wali kota dan 137 calon wakil wali kota.
Dari data tersebut, 5 balon yang memiliki harta kekayaan tertinggi dilansir dari harian Kompas Selasa (23/1/2018) sebagaimana berikut ini: