Partai Hanura Kubu Daryatmo Laporkan Oesman Sapta, Ini Tuduhannya
Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo bernama Sudewa didampingi penasihat hukum Adiwarman, mendatangi kantor Bareskrim Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo bernama Sudewa didampingi penasihat hukum Adiwarman, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Senin (22/1/2018) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) karena dinilai menggunakan kekuasaan sebagai Ketua Umum Hanura untuk kepentingan pribadi.
"Yaitu menarik uang dari pihak sana sini, termasuk uang-uang dari calon-calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi yaitu OSO Securitas," tutur Sudewa.
Menurutnya, pernyataan OSO di media masa dianggap sudah mengakui menarik mahar dari kesatuan kebangsaan dan politik (kesbangpol), bakal calon pasangan di Pilkada, dan iuran kader Hanura.
Setelah terkumpul, lanjut dia, uang itu dimasukkan ke PT OSO Sekuritas Indonesia. Total pemasukan mencapai Rp 200 miliar.
Ia menilai, upaya tersebut dilakukan OSO sebagai pribadi. Tidak termasuk tindakan kelembagaan Partai Hanura.
"Pertanyaannya apakah Hanura ada perjanjian kerjasama dengan OSO securitas untuk pengelolaan keuangan, kan tidak ada. Ada pilihan bank-bank lain kenapa harus masuk ke rekening pribadi," lanjutnya.
"Ini yang harus jadi pertanyaan besar. Dan dalam proses pemasukannya pun tidak masuk dalam mekanisme yang diatur dalam ad art Hanura. Tidak ada rapat DPP, itu hanya perintah dari OSO sebagai ketum," tambahnya.
Sementara, Adiwarman menduga OSO telah melakukan tindak pidana penggelapan jabatan merujuk pada Pasal 372 dan 374 KUHP. Dia berharap penyidik Polri dapat melakukan proses hukum.
"Saya yakin dan percaya bisa dilakukan bahkan unsur-unsur pidana bila nanti terpenuhi mungkin bisa juga dilakukan penahanan.Saat ini dokumen yang ada kita persiapkan adalah bukti-bukti yang mana dari salah seorang wakil bendahara umum partai hanura itu menyetorkan ke OSO Sekuritas," ujarnya.(*)