Sabtu, 4 Oktober 2025

Reshuffle Kabinet

Jadi Menteri Sosial, Jusuf Kalla Sebut Idrus Marham Harus Lepas Jabatan Sekjen Golkar

"Saya kira Sekjen sulit merangkap, berbeda dengan ketua umum, kalau Sekjen harus ada dikantor, jadi tidak mungkin merangkap,"

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Idrus Marham harus melepas jabatan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, setelah dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pekerjaan Sekjen Golkar sangat padat dan setiap hari harus berada di kantor DPP Partai Golkar.

Baca: Jokowi Jelaskan Alasan Pertahankan Airlangga Hartarto di Kabinet

Sehingga, hal tersebut akan menyulitkan dirinya untuk berbagi waktu antara tugas pemerintah dan partai.

"Saya kira Sekjen sulit merangkap, berbeda dengan ketua umum, kalau Sekjen harus ada dikantor, jadi tidak mungkin merangkap," ujar Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca: Ketika Anies Baswedan Duduk Diapit Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto

Sementara terkait posisi Airlangga yang merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar, Wapres mematikan kondisi tersebut tidak menggangu kinerja pemerintahan, khususnya di bidang industri.

Baca: Kader Golkar Jabat Mensos Gantikan Khofifah, PKB: Pak Idrus Marham Juga NU

"‎Urusan partai kan bisa diurus malam-malam, beda dengan Khofifah karena Jawa Timur, karena dia (Airlangga) ada di Jakarta, ada waktu untuk urus kabinet dan partai," tuturnya.

Baca: Idrus Marham Pastikan Rangkap Jabatan Airlangga Hartarto Tidak Ganggu Kinerja Pemerintahan

Presiden Joko Widodo pagi ini, melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Keempat pejabat yang dilantik yaitu Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Marsda TNI Yuyu Sutisna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved