Kamis, 2 Oktober 2025

Wiranto Percaya Dengan AD/ART Partai Terkait Pemecatan OSO

Dasar tersebut juga digunakan saat melantik Oesman Sapta Odang atau OSO menjadi Ketua Umum

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika apapun yang terjadi di partai Hanura, penyelesaiannya harus dilakukan dengan mengacu Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, menurut Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.

Dasar tersebut juga digunakan saat melantik Oesman Sapta Odang atau OSO menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura pada akhir 2016 lalu.

Kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018), ia menyebutkan, dinamika apapun yang terjadi saat ini, termasuk soal keputusan partai terhadap OSO, juga akan diselesaikan dengan mengacu AD/ART.

"Nah kalau ada permaslahan di sana sudah ada payung hukumnya yakni ad art. Lalu di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang tidak tepat, di selesaikan di internal partai dengan cara memenuhi AD/ART di sana," ujarnya.

Baca: Guyuran Hujan Selimuti Tim Evakuasi Korban Ambruknya Selasar Tower II BEI

Terkait sikap dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina, wiranto yang merupakan pendiri partai tersebut, mengaku belum mendapat informasi penuh.

Namun appaun keputusan Partai Hanura, menurutnya akan selalu diambil dengan mengacu AD/ART, termasuk soal keputusan pemecatan OSO dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura.

"Saya kan baru rapat dan saya belum mendapat informasi sepenuhnya apa yang terjadi di partai. Tapi percayalah bahwa Partai Hanura partai yang dari awal didesain yang selalu memenuhi hasyrat politiknya dengan AD/ART," katanya.

"Kinerja beliaupun (OSO) harus berdasarkan AD/ART, nanti kalau kinerja beliau jadi sesuatu penyimpangan ada sesuatu yang perlu diluruskan, di sana ada dewan penasehat, bapak Jendral TNI subagyo ‎AS, di sana ada dewan pakar, di sana ada dewan partai yang engurusi masalah internal partai," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved