Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ini Pertimbangan KPK Kabulkan Atau Tidak Permohonan Justice Collaborator Setnov

Mengabulkan atau tidak permohonan justice collaborator, tidak bisa dilakukan secara cepat butuh pertimbangan yang cukup panjang.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, KPK masih terus menganalisis permohonan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sebagai justice collaborator.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, mengabulkan atau tidak permohonan justice collaborator tidak bisa dilakukan secara cepat butuh pertimbangan yang cukup panjang.

KPK akan melihat proses penyidikan, dan persidangan, apakah Setya Novanto kooperatif, dan mengakui perbuatannya.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved