Korupsi KTP Elektronik
Ditangkap, Fredrich Yunadi Tiba di Kantor KPK
Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich di bilangan Jakarta Selatan
Fredrich tiba di kantor KPK sekitar pukul 00.11 WIB.
Baca: Jangan Sampai Karena Isu Impor Beras, Harga dari Petani Rusak kata Moeldoko
Turun dari mobil, sejumlah anggota tim Satgas KPK dipimpin oleh Ambarita Damanik langsung menggiring Fredrich ke dalam kantor KPK.
Baca: Pemerintah Diminta Tambah Pasokan Gas Di Sumut
"Tim datang dengan surat penangkapan. Barusan berhasil menangkap yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK.