Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Setelah terlibat dalam drama kecelakaan Setya Novanto, advokat Fredrich Yunadi akhirnya ditangkap KPK.
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Fredrich Yunadi resmi mengenakan rompi orange tahanan pada Sabtu (13/1/2018) siang, setelah sebelumnya terpaksa dijemput paksa KPK pada Jumat (12/1/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Penjemputan paksa terpaksa dilakukan KPK karena Fredrich tidak memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama.
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Fredrich tidak sendiri. Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang diduga bekerjasama dengan Fredrich dalam upaya menghalang-halangi pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK, juga ikut digelandang.
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan keluar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan