Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Setya Novanto Sebut Dirinya Dibidik KPK

Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi membenarkan dirinya dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Kebijakan itu diberlakukan seja

Tribunnews.com / Gita Irawan
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi 

Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Siang tadi, Hilman yang adalah orang dekat Setya Novanto kembali diperiksa terkait hilangnya Setya Novanto ketika akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017.

Saat penyidik KPK mendatangi rumah Setnov, ada Fredrich yang hadir menemui. Pada penyidik KPK, Fredrich mengatakan kliennya tengah berada di luar kota.

Setelah menghilang sehari, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Fredrich langsung datang mendampingi Setya Novanto yang dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Lanjut Setya Novanto dipindah perawatannya ke RSCM.

Selama di RSCM, penahanan pada Setya Novanto dibantarkan. Menggandeng Ikatan Dokter Indonesia, KPK melakukan pemeriksaan kesehatan pada Setya Novanto.

Hasilnya, Setya Novanto dinyatakan sehat dan penahanan dipindah ke Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.‎ Sampai akhirnya, Fredrich menyatakan mundur menjadi pengacara Setya Novanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan