Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Istri dan Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK

Disaat kedua anak tersebut berjalan menuju mobil untuk kembali pulang, sang ayah, Setya novanto baru saja tiba di KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Dwina anak perempuan Setya Novanto saat diperiksa penyidik KPK, Rabu (10/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya memeriksa dua anak mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada Rabu (10/1/2018).

Penyidik ternyata juga memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri dari terdakwa kasus korupsi e-KTP, ‎Setya Novanto.

Pemeriksaan ini bukanlah pemeriksaan perdana bagi Deisti, sebelumnya pada Senin (20/11/2017) lalu, Deisti juga telah diperiksa.

Pantauan Tribunnews.com, Desti Tagor hadir di KPK pukul 13.50 WIB menggunakan kemeja garis-garis dipadu kerudung cream muda.

Tiba di KPK, Desti tidak berkomentar melainkan memilih masuk ke lobi KPK lanjut masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya sedari pagi tadi, penyidik juga memeriksa Rheza dan Dwina pukul 09.53-12.35 WIB.

Keluar dari lobi KPK usai pemeriksaan, baik Rheza maupun Dwina tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaan hari ini.

Dwina yang menggunakan jaket hitam lebih banyak menunduk sambil berjalan menuju mobil. Sementara Rheza mengikuti Dwina di belakang.

Baca: UPT Ragunan Merasa Diberatkan Bank DKI, Sandiaga Perintahkan Kerjasama Saling Untung

Disaat kedua anak tersebut berjalan menuju mobil untuk kembali pulang, sang ayah, Setya novanto baru saja tiba di KPK.

Tidak diketahui apakah Dwina dan Rheza melihat atau mengetahui ayah mereka baru saja turun dari mobil tahanan untuk diperiksa.

Ini karena kehadiran Setya Novanti tertutup dengan gerombolan awak media yang terus mencecar kedua anak Setya Novanto.

Hingga kini, tinggal Setya Novanto dan Deisti yang masih ada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan beberapa bulan lalu, kedua anak Setya Novanto pernah diperiksa untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

Dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved