Minggu, 5 Oktober 2025

Pilgub Jawa Timur

Penjelasan Kalla Mengenai Perbedaan Khofifah dan Airlangga di Kabinet Kerja

Sebagai Calon Gubernur Jatim, Khofifah akan sering meninggalkan Jakarta untuk berkampanye.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, (31/10/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ‎Jusuf Kalla dalam beberapa kesempatan menyarankan Menteri Khofifah Indar Parawansa untuk mundur dari kabinet kerja bila maju dalam Pemilihan gubernur Jawa Timur 2018.

Namun sebaliknya, Kalla tidak mempermasalahkan bila Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan setelah terpilih sebagai ketua umum Golkar.

Ketika ditanya wartawan, Kalla menjelaskan mengenai perbedaan tersebut. ‎

Menurut Kalla Khofifah sebaiknya mundur agar fokus mengikuti Pilkada.

Sebagai Calon Gubernur Jatim, Khofifah akan sering meninggalkan Jakarta untuk berkampanye.

"Kalau menjadi calon dia harus berada di Surabaya, Jawa Timur, keliliing keliliing ‎, " katanya.di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/1/2017).

Baca: Bestari Barus: Ahok Teman Saya, Semoga Mereka Baik-baik Saja

Sementara itu posisi Ketua Umum partai menurut Kalla tidak masalah rangkap jabatan de‎ngan menteri.

Pasalnya Ketua Umum partai selalu berada di Jakarta dan tidak terlalu sibuk.

‎"Dan kalau Golkar berdasarkan pengalaman saya, ngurusnya malam malam. Jadi tidak mengganggu waktu kerja," katanya.

Selain itu, menurut Kalla bila Khofifah tidak mundur maka, tugas menteri serta pencalonannya di Pilgub Jawa Timur dapat terganggu. Khohifah dapat kalah di Pilgub dan tugas menterinya terbengkalai.

‎"Dua duanya bisa gagal. Gagal melaksanakan tugas kementerian , bisa gagal juga menjadi calon. Mesti ada satu pilihan," katanya.

Khofifah sendiri pada sore ini rencananya akan menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presi‎den Joko Widodo.

Khofifah mengatakan surat tersebut intinya meminta izin ikut serta dalam Pilgub Jatim dan meminta izin untuk mengundurkan diri dari kabinet bila telah sah ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPUD Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved