Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Olly: Saya Diperiksa untuk Dua Tersangka, Anang dan Markus Nari

Memang pemeriksaan tadi panjang, saya tadi klarifikasi untuk tersangka Markus Nari (MN) dan Anang (ASS)

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Olly Dondokambey 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengamini pemeriksaanya hari ini, Selasa (9/1/2017) berlangsung cukup lama, yakni pukul 09.46-15.19 WIB.

"‎Memang pemeriksaan tadi panjang, saya tadi klarifikasi untuk tersangka Markus Nari (MN) dan Anang (ASS), untuk dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) makanya lama," ujar Olly usai diperiksa di KPK.

Olly menjelaskan ‎pemeriksaan pukul 10.00-12.00 WIB, untuk tersangka Anang Sugiana sementara pukul 13.00-15.00 WIB pemeriksaan untuk Markus Nari.

Baca: Diperiksa KPK, Numan Abdul Hakim dan Jafar Hafsan Bantah Tersangkut Kasus Korupsi e-KTP

"Ditanya kenal tidak dengan mereka, pemeriksaan hanya ‎empat sampai lima pertanyaan. Tidak ada soal aliran dana," katanya.

Diketahui, pemanggilan pada Olly ini merupakan penjadwalan ulang.

Dimana sebelumnya, Olly sudah pernah dijadwalkan diperiksa pada minggu lalu namun berhalangan hadir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved