Senin, 6 Oktober 2025

Ketua DPRD Jambi Bantah Minta Uang “Ketok” dari Sekda

“Tidak, tidak ada, itu hanya isu saja, itu inisiatif dia sendiri saja,” ungkap Cornelis sambil tertawa.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (5/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018) menjelang pukul 12.00 WIB.

Menggunakan kemeja batik hitam ungu Cornelis bergegas menuju mobilnya.

Namun ia mau berhenti sejenak untuk menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus suap pembahasan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 yang menyeret empat tersangka yaitu anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Jambi Arvan, dan Asisten Daerah III Jambi, Saifuddin.

Cornelis membantah meminta sejumlah uang suap atau disebut uang “ketok” sebesar Rp 4,7 miliar yang diserahkan Erwan Malik agar anggota DPRD Jambi hadir dalam pembahasan RAPBD 2018.

“Tidak, tidak ada, itu hanya isu saja, itu inisiatif dia sendiri saja,” ungkap Cornelis sambil tertawa.

Baca: Keluar Gedung KPK Gunakan Sandal Jepit, Zumi Zola Izin Salat Jumat

Ia juga membantah pernyataan Erwan Malik yang menyebut dipanggil ke ruangan pimpinan DPRD Jambi untuk membahas uang “ketok” itu.

“Tidak, tidak ada. Pemeriksaan nanti dilanjutkan, masih belum masuk pokok perkara,” tegasnya.

Di saat yang sama Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli juga tengah diperiksa di KPK terkait hal yang sama.

Sementara Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar telah diperiksa kemarin Kamis (4/1/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved