Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tiga Nama Diperiksa KPK Hari Ini untuk Lengkapi Berkas Perkara Markus Nari

Ketiganya pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK untuk tiga tersangka kasus korupsi KTP Elektronik lainnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang juga anggota Komisi V DPR RI Markus Nari hari ini, Kamis (4/1/2018).

Ketiganya pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK untuk tiga tersangka kasus korupsi KTP Elektronik lainnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Markus Nari,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Kamis (4/1/2018).

Baca: Suramadu Cup Bukan Turnamen Biasa, Fabiano Beltrame Segera Merapat

Dalam dakwaan yang menjerat tersangka sebelum Setya Novanto ketiganya disebut menerima uang korupsi dari proyek KTP Eektronik namun ketiganya membantah.

Hal itu dipersoalkan kuasa hukum Setya Novanto karena menghilang dari dakwaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved