Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Pakai Baju PKS, Pangkostrad Edy Rahmayadi Hadiri Ikrar Pemenangan Calon Kepala Daerah

Ia hadir dengan mengenakan jas putih khas PKS, berikut dengan pin partai, serta peci hitam.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi saat menghadiri acara Ikrar Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi hadir di acara "Ikrar Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS)" yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017).

Ia hadir dengan mengenakan jas putih khas PKS, berikut dengan pin partai, serta peci hitam.

Kepada wartawan, ia mengaku sudah sejak lama mengajukan surat pengunduran dirinya dari dinas TNI untuk bisa mendaftar sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2018.

Menurutnya surat tersebut sudah diterima Panglima TNI dan sampai saat ini proses pengunduran dirinya masih berlangsung.

"Sudah diterima, wartawan saja yang bilang belum diterima," ujarnya.

Baca: Evaluasi Dukungan ke Tengku Ery, Golkar Pertimbangkan Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi diusung oleh PKS, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), untuk maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara.

Ia rencanannya akan didampingi oleh Musa Rajeckshah alias Ijeck.

Jenderal bintang tiga itu, mengaku yakin paling lambat pada 10 Januari mendatang, pasangan Edy - Ijeck akan mendaftar sebagai pasangan calon.

Kapan statusnya resmi sebagai purnawirawan TNI, Edy Rahmayadi meyakini status tersebut akan ia dapatkan dalam waktu dekat, setelah semua proses pengunduran dirinya selesai.

Kalaupun sampai 10 Januari mendatang, di hari terakhir pendaftaran ia belum juga berstatus purnawirawan, hal tersebut tidak akan menghalanginya.

"Karena persyaratannya bukan itu, persyaratannya adalah surat pengunduran diri," katanya.

Sebelumnya, pada 4 Desember lalu, Panglima TNI yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal TNI. Gatot Nurmantyo, mengeluarkan kebijakan rotasi sejumlah pejabat TNI, termasuk Edy Rahmayadi yang dirotasi menjadi pati Mabes TNI dari jabatan Pangkostrad.

Jabatan Pati atau perwira tinggi itu, adalah jabatan yang umum dijabat perwira yang menjelang pensiun.

Setelah Gatot Nurmantyo digantikan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kebijakan 4 Desember tersebut dievaluasi.

Salah satu rotasi yang dibatalkan adalah rotasi jabatan Pangkostrad sehingga sampai hari ini status Edy Rahmayadi masih resmi sebagai Pangkostrad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved