Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Rheza Herwindo Penuhi Panggilan KPK

Rheza Herwindo, anak laki-laki Setya Novanto telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rheza Herwindo, anak laki-laki Setya Novanto telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2017).

Pantauan Tribunnews.com, Rheza hadir di KPK pukul 10.15 WIB didampingi tiga pria. Rheza menggunakan kemeja putih dan memilih langsung masuk ke lobi KPK guna menjalani pemeriksaan.

Tidak hanya Rheza, kemarin Kamis (21/12/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa anak perempuan Setya Novanto, Dwina Michaella.

Sama seperti Dwina, Rheza akan diperiksa s‎ebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Saksi Rheza swasta kami periksa sebagai saksi untuk tersangka ASS, kami harap yang bersangkutan koperatif," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan materi pemeriksaan terhadap Rheza, hampir sama dengan materi pemeriksaan pada Dwina soal kepemilikan perusahaan di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Atas perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, penyidik sudah dua kali memanggil dua anak Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela, keduanya kompak tidak hadir.

Panggilan terakhir, surat telah dikirim ke alamat orangtua mereka (Setya Novanto) di Jl Wijaya. Mereka juga tidak hadir karena alasan sudah tidak lagi tinggal di Jl Wijaya.

Selain dua anak Setya Novanto dari pernikahan terdahulu, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti perihal kepemilikan saham perusahaan.

Kakak ‎Setya Novanto, yakni Setyo Lelono pada Selasa 19 Desember 2017 kemarin juga diagendakan diperiksa namun batal dilakukan karena tengah berada di luar negeri hingga 6 Januari 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved