Pemilu 2019
KPU Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Dokumen 9 Partai Politik Pemenang Sengketa di Bawaslu Besok
"Jangan sekarang, rahasia. Kan data akan kita kumpulkan sampai dengaan hari ini," katanya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan pemeriksaan dokumen perbaikan sembilan partai politik yang memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu.
Hal itu dikatakan Ketua KPU, Arief Budiman.
Menurut Arief, malam ini ia bersama komisioner KPU lainnya akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan terhadap sembilan Parpol tersebut.
Baca: Golkar Akan Bantu PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR
Dikatakannya, putusan terhadap sembilan Parpol apakah lolos verifikasi atau gugur akan diumumkan paling lambat dua hari ke depan.
"Malam ini kita berencana untuk melakukan rapat dan itu artinya besok tanggal 23 atau 24 (Desember) KPU sudah mengambil kesimpulan terhadap sembilan partai ini," kata Arief di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Baca: DPP Golkar Diminta Prioritaskan Kader Dalam Pilkada
Arief pun enggan memberikan bocoran berapa partai yang lolos verifikasi dan gugur.
Dirinya juga tidak ingin menjelaskan hasil pemeriksaan dokumen partai yang menang dalam gugatan terhadap KPU di Bawaslu.
Baca: Golkar Berharap Khofifah Evaluasi Emil Dardak Sebagai Calon Wakil Gubernur
"Jangan sekarang, rahasia. Kan data akan kita kumpulkan sampai dengaan hari ini," katanya.